mytravelink

Konsultasi-kan Rencana Traveling Kamu Sekarang !

Paspor Baru Indonesia: Simbol Kebanggaan dan Keamanan Masa Depan

Penulis : Lareina

Dibuat : 2025-01-22


Pada tanggal 17 Agustus 2024, bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan desain baru Paspor Republik Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta kebanggaan nasional bagi para pemegang paspor.

Perubahan Desain dan Warna

Salah satu perubahan paling mencolok pada paspor baru ini adalah warna sampulnya. Sampul paspor yang sebelumnya berwarna hijau toska kini berubah menjadi merah terang dengan tulisan putih, mencerminkan warna bendera nasional Indonesia. Desain baru ini juga menampilkan tema Nusantara, di mana setiap halaman paspor dihiasi gambar burung nasional dan pemandangan alam Indonesia yang beragam. Perubahan ini tidak hanya estetis, tetapi juga mengangkat identitas budaya Indonesia di kancah internasional.

Fitur Keamanan yang Ditingkatkan

Paspor baru Indonesia dilengkapi dengan fitur keamanan canggih. Bahan sampulnya dibuat dari material tahan panas dan fleksibel yang mampu melindungi chip elektronik di dalamnya. Chip ini menyimpan data biometrik pemegang paspor, yang mempermudah proses verifikasi identitas dan meningkatkan keamanannya. Fitur-fitur ini dirancang untuk mengurangi risiko pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

Masa Berlaku dan Biaya

Sebagai bagian dari peningkatan layanan, masa berlaku paspor Indonesia diperpanjang menjadi 10 tahun, berlaku untuk pemohon berusia 17 tahun ke atas. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 12 Oktober 2022. Biaya penerbitan paspor juga telah disesuaikan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun: Rp950.000

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun: Rp650.000

Proses Penggantian Paspor

Layanan penggantian paspor dengan desain baru ini akan mulai tersedia pada 17 Agustus 2025. Untuk mengajukan permohonan paspor baru, pemohon perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku

  2. Kartu Keluarga (KK)

  3. Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis

Pemohon dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id.

Harapan dan Manfaat

Dengan desain dan fitur baru ini, diharapkan paspor Indonesia akan memiliki reputasi lebih baik di kancah internasional. Selain itu, perubahan ini juga dimaksudkan untuk mempermudah mobilitas warga negara Indonesia serta meningkatkan rasa bangga terhadap identitas nasional.

Paspor baru Indonesia bukan sekadar dokumen perjalanan, tetapi juga simbol modernisasi dan penguatan identitas budaya bangsa. Dengan desain dan fitur yang diperbarui, paspor ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di era global.

Kembali Ke Halaman Blogs

Mengapa Harus Memilih MyTravelink untuk Petualangan Wisata Anda?


Kami mengutamakan kenyamanan Anda. Dari proses pemesanan yang mudah dan cepat hingga layanan pelanggan yang responsif, MyTravelink berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan dan memuaskan setiap langkah perjalanan Anda. MyTravelink menawarkan harga yang kompetitif untuk paket perjalanan domestik dan internasional. Dengan penawaran khusus dan promosi menarik, kami berusaha memberikan nilai terbaik bagi pelanggan kami.

Dengan senang hati membantu Anda. Bila ada pertanyaan jangan ragu untuk bertanya kepada Kami. Klik di bawah ini untuk memulai chat